Tugas Mandiri 10

  ADI WIGUNO SANTOSO (41324010006)

AE 09

Tagline: Catatan mahasiswa mesin inspirasi dunia otomotif 

REGULASI DAN TANTANGAN BISNIS INTERNASIONAL

Bagian I: Analisis Regulasi dan Hambatan Perdagangan (60%)


1. Penetapan Produk dan Target Pasar Global

Produk yang Dipilih

Kopi Arabika Indonesia (Roasted Coffee Beans)

Negara Target Utama

Jepang

Alasan Pemilihan

Kopi Arabika Indonesia (seperti Gayo, Toraja, dan Kintamani) memiliki reputasi kualitas tinggi di pasar internasional. Jepang merupakan salah satu negara importir kopi terbesar di dunia dengan konsumen yang menghargai kualitas, traceability, dan produk premium. Selain itu, hubungan dagang Indonesia–Jepang telah terjalin lama melalui perjanjian perdagangan regional.


2. Analisis Regulasi Ekspor di Indonesia

a. Klasifikasi Produk (HS Code)

  • Estimasi HS Code: 0901.21
    (Coffee, roasted, not decaffeinated)

Kegunaan HS Code dalam Perdagangan Internasional

HS Code digunakan sebagai sistem klasifikasi standar internasional untuk:

  • Menentukan tarif bea masuk

  • Mengidentifikasi regulasi dan pembatasan perdagangan

  • Memudahkan proses kepabeanan ekspor–impor

  • Menjadi dasar statistik perdagangan internasional

Kesalahan HS Code dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman atau sanksi administratif.


b. Dokumen Ekspor Dasar

Tiga dokumen utama yang wajib disiapkan:

  1. Commercial Invoice
    Berisi informasi transaksi seperti harga, jumlah, nama penjual dan pembeli, serta syarat penyerahan barang. Dokumen ini menjadi dasar penetapan nilai pabean.

  2. Packing List
    Menjelaskan rincian kemasan barang seperti berat bersih, berat kotor, jumlah karton, dan metode pengemasan untuk memudahkan pemeriksaan fisik.

  3. Bill of Lading (B/L)
    Dokumen pengangkutan yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan barang, kontrak pengangkutan, dan tanda terima dari perusahaan pelayaran.


c. Perizinan Khusus dari Indonesia

  • Surat Keterangan Asal (SKA / Certificate of Origin – Form IJ)
    Diperlukan untuk membuktikan bahwa kopi berasal dari Indonesia dan untuk mendapatkan preferensi tarif di negara tujuan (Jepang) berdasarkan perjanjian dagang.

  • Sertifikat Karantina Tumbuhan (Phytosanitary Certificate)
    Wajib untuk produk pertanian guna memastikan kopi bebas hama dan penyakit.


3. Analisis Regulasi Impor di Negara Target (Jepang)

a. Tarif Bea Masuk (Import Duty)

  • Secara umum, kopi roasted dikenakan bea masuk rendah hingga 0%

  • Indonesia dapat memperoleh preferensi tarif 0% melalui Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)

Cara Memanfaatkan Preferensi Tarif:

  • Melampirkan SKA Form IJ

  • Memastikan produk memenuhi Rules of Origin (ROO)


b. Hambatan Non-Tarif (Non-Tariff Barriers – NTBs)

Hambatan utama:
👉 Standar Keamanan Pangan Jepang (Food Sanitation Act)

Produk kopi harus:

  • Bebas residu pestisida berbahaya

  • Memenuhi batas Maximum Residue Limits (MRLs)

  • Lolos uji laboratorium di Jepang

Strategi Mengatasi NTBs:

  • Menggunakan bahan baku kopi organik atau terkontrol

  • Melakukan uji laboratorium pra-ekspor di Indonesia

  • Menyertakan dokumen hasil uji kualitas dan keamanan


Bagian II: Tantangan dan Strategi Perdagangan Lintas Negara (40%)


4. Penetapan dan Risiko Incoterms

Incoterms Pilihan

FOB (Free On Board)

Alasan Pemilihan

FOB cocok untuk tahap awal ekspor karena:

  • Risiko pengiriman laut dialihkan lebih cepat ke pembeli

  • Penjual tidak perlu mengatur asuransi dan pengangkutan internasional

  • Lebih sederhana dari sisi biaya dan pengendalian risiko


Transfer Risiko pada Incoterms FOB

  • Risiko berpindah dari penjual ke pembeli saat barang sudah berada di atas kapal di pelabuhan muat Indonesia

  • Kerusakan atau kehilangan setelah titik ini menjadi tanggung jawab pembeli


5. Strategi Manajemen Risiko Lintas Negara

Tantangan/RisikoDampak PotensialStrategi Mitigasi
Fluktuasi Nilai TukarPendapatan ekspor menurun jika rupiah menguatMenetapkan harga dalam mata uang JPY/USD, menggunakan kontrak forward
Sengketa PerdaganganPembayaran tertunda atau klaim kualitasKontrak tertulis jelas, penggunaan Letter of Credit (L/C), klausul arbitrase internasional

Penjelasan Tambahan:
Penggunaan Letter of Credit (L/C) sangat disarankan pada transaksi awal karena menjamin pembayaran dari bank pembeli selama dokumen lengkap.


6. Pertimbangan Etika dan Budaya Bisnis

Aspek Budaya Jepang

Pentingnya kepercayaan, ketepatan waktu, dan hubungan jangka panjang

Dalam budaya bisnis Jepang:

  • Keputusan diambil secara kolektif

  • Ketepatan waktu dianggap sebagai bentuk profesionalisme

  • Hubungan bisnis bersifat jangka panjang, bukan transaksional


Implementasi Strategi

  • Menyediakan informasi produk secara detail dan jujur

  • Menghindari janji berlebihan

  • Menjaga konsistensi kualitas produk

  • Menggunakan komunikasi formal dan sopan dalam negosiasi

Pendekatan ini menunjukkan etika bisnis, rasa hormat, dan keseriusan dalam kerja sama.


Kesimpulan

Ekspor kopi Arabika Indonesia ke Jepang memiliki potensi besar namun memerlukan pemahaman mendalam terhadap regulasi ekspor–impor, standar non-tarif, dan manajemen risiko lintas negara. Dengan pemilihan HS Code yang tepat, dokumen lengkap, pemanfaatan perjanjian dagang, penggunaan Incoterms FOB, serta strategi mitigasi risiko dan adaptasi budaya, wirausaha Indonesia dapat bersaing secara legal, etis, dan berkelanjutan di pasar global.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah Anda Seorang Wirausaha? Ciri ciri dan Pola Pikir Yang Diperlukan

Topik: Analisis Kampanye Pemasaran dan Efektivitasnya (MANDIRI 06)

Laporan Analisis Strategi Pemasaran. ( tugas terstruktur 6)